Syarat Sah Hewan (Domba) Aqiqah
Rabu, 02 November 2022 14:27 WIB | 1.013 views
Dari Al Barra bin Azib radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka):
"Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang."
Al Barra mengatakan, "Apa pun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain." (HR. An-Nasai, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)
Secara prinsip, aturan aqiqah sama dengan aturan qurban.
Ibnu Qudamah mengatakan, (ditulis secara makna)
Aturan aqiqah terkait jatah boleh dimakan, dihadiahkan, disedekahnkan, sama seperti aturan qurban.. dan ini pendapat as-Syafii.
Kemudian beliau menyebutkan khilaf ulama dalam masalah ini. Lalu beliau menyimpulkan, (ditulis secara makna)
Yang lebih mendekati, aqiqah diqiyaskan dengan berqurban. Karena ini ibadah yang disyariatkan dan tidak wajib. Seperti qurban. Karena sama dengan qurban terkait sifatnya, sunah-sunahnya, ukurannya, dan syaratnya. Sehingga dalam aturan penyalurannya juga disamakan. (al-Mughni, 11/120).
Read more https://konsultasisyariah.com/30600-hukum-makan-aqiqah-anak-sendiri.html
(sumber: https://pda-aqiqah.com/syarat-sah-hewan-aqiqah #edited)
Berikan Komentar Via Facebook